ETIKA & PROFESIONALISME
TEKNOLOGI
SISTEM INFORMASI #
NAMA :
FERY TANJAYA
NPM :
12111849
KELAS : 4KA42
SISTEM
INFORMASI
FAKULTAS ILMU
KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
ETIKA , PROFESI & PROFESIONALISME
ETIKA
A. ETIKA
1. Pengertian
Etika adalah sebuah sesuatu dimana
dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku
manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari
sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai
etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
2. Definisi Etika
- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
3. Macam-macam
Etika
Ada dua macam etika yang harus kita
pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
- Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
- Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
- Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
- Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
- Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
- Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan
(keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana
dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap
lingkungan hidup.
Dengan
demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau
terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling
aktual saat ini adalah sebagai berikut :
- Sikap terhadap sesama
- Etika keluarga
- Etika profesi
- Etika politik
- Etika lingkungan
- Etika idiologi
4. Manfaat
Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
- Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
- Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
- Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
- Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
5. Contoh Etika
1. Etika perangai
adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambaran perangai manusia dalam
kehidupan bermasyarakat di aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula.
Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat
berdasarkan hasil penilaian perilaku.
Contoh
etika perangai:
·
berbusana adat
·
pergaulan muda-mudi
·
perkawinan semenda
·
upacara adat
2. Etika moral
berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat
manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak
baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut
moral.
Contoh etika moral:
·
berkata dan berbuat jujur
·
menghargai hak orang lain
·
menghormati orangtua dan guru
·
membela kebenaran dan keadilan
·
menyantuni anak yatim/piatu.
B. PROFESI
1. Pengertian
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah
profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap
bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
2.
Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
3. Ciri – Ciri
Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau
sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
4. Contoh Profesi :
- bidang hukum
- kedokteran
- keuangan
- militer
- teknik
- desainer
C. PROFESIONALISME
1. Pengertian
Profesionalisme adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan
tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama
sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
2. Ciri – Ciri
Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang
yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu
pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada
suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan
masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan
suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu
kualitas masyarakat yang semakin baik.
3. Perbedaan
Profesi & Profesional :
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
4 . Kode Etik
Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah laku
dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
- Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.
- Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk
meningkatkan mutu profesi.
- Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
-
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan
baku standarnya sendiri.
5. Prinsip
Etika Profesi :
Tanggung Jawab
- Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya.
Keadilan
- Prinsip ini menuntut
kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional
memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
6. Contoh Profesionalisme
- Profesionalisme Guru Honorer
- Profesionalisme Pilot
- Profesionalisme Dunia Kerja
- Profesionalisme Wartawan
- Profesionalisme Kedokteran
- Profesionalisme Pemain Bola Indonesia
- Profesionalisme Penegak hukum
Contoh Kasus :
Kasus :
sebuah kasus yang dimuat dalam Jawa PosJum’at 19
Februari 2010, yaitu kasus Guru THL SDN Socah Dimassa, Karena mencuri seekor
burung di perumahan Pondok Halim II, untungnya nyawa Ismailmasih tertolong,
Ismail diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun.
Analisa Kasus Dilihat Dari Segi Profesionalitas Guru:
Menjadi seorang guru tidak cukup dengan menguasai
materi pelajaran akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh bagi murid serta
selalu mendorong murid untuk lebih maju dan lebih baik. Guru profesional selalu
mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalami keahliannya. Guru
profesional harus memiliki persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki bakat sebagai guru.
- Memiliki keahlian sebagai guru.
- Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi.
- Memiliki mental yang sehat.
- Berbadan sehat.
- Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
- Guru adalah manusia berjiwa pancasila.
- Guru adalah seorang warga negara yang baik
- Memiliki upaya menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi siswanya.
D. Saran &
Pendapat
Pendapat saya tentang Etika, Profesi & Profesionalisme
merupakan sebuah aturan yang telah dibuat oleh organisasi ataupun
perusahaan baik berupa sikap , etika ,
maupun prosedur pekerjaan dan keahlian individu seseorang dari perusahaan
tersebut . Sehingga hal tersebut dengan sendirinya akan menjadi kultur atau
budaya dari perusahaan tersebut. Seorang pekerja yang senantiasa disiplin
dengan etika, profesi yang telah ada maka pekerja tersebut dapat dikatakan
professional . Saran saya , etika, profesi & profesionalisme sangatlah
dibutuhkan baik untuk pekerja maupun perusahaan itu sendiri . Karena ketiganya
saling membutuhkan dan berkesinambungan
dimana perusahaan yang membuat aturan yang harus dijalankan dan pekerja
melaksanakan aturan tersebut untuk kelancaran pekejaan –pekerjaannya.
Referensi :
Ø
http://hansravieandreas.blogspot.com/2015/03/tugas-1-softskill-etika-profesionalisme.html
Øhttp://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
Ø
http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika
Ø
http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html
Ø
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar